Kamis, 28 Januari 2021

Napak Tilas Perjuangan Siliwangi membasmi PKI

 SAHAM “MAUNG” SILIWANGI DALAM MEMBASMI PKI-MUSO DIMADIUN


oleh : Djudju Amidjaja AM.(djudjuamidjaja@yahoo.com).


Pada waktu Pemerintah RI mengambil kembali Suripno dari Cekoslowakia, ternyata ia Pulang bersama-sama dengan seorang Tokoh PKI yang telah bertahun-tahun bermukim di Uni Sovyet, ialah Muso, setibanya mereka di Indonesia, diadakanlah oleh mereka pembicaraan dengan pimpinan PKI, Partai Sosialis (Amir Syarifuddin), Partai Buruh serta pemimpin-pemimpin lainya yang tergabung dalam Front Demokrasi Rakyat (FDR).

FDR tersebut kemudian menjadi sub-organ dari pada PKI.

Kekacauan-kekacauan mulai timbul dimana-mana dan berpusat di Surakarta. Pada tanggal 13-16 September 1948 di Sala terjadi insiden antara TNI-AD dengan Tentara Laut RI yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Yadau yang menjadi pengikut setia dari pada PKI yang dikuasai oleh Muso. PESINDO (Pemuda Sosialis Indonesia) yang tergabung dalam FDR, pada tanggal 14 September tiba-tiba menyerang barisan Banteng di Sala karena Dr. Muwardi, Pemimpin barisan Banteng, dengan tegas menolak untuk bergabung dengan PESINDO. Insiden-insiden itu baru dapat dihentikan setelah Putera-putera Siliwangi turun tangan dan menganjurkan kedua-belah pihak untuk mentaati TNI. Anjuran ini di terima dengan baik oleh Barisan Banteng, akan tetapi ditolak oleh pihak PESINDO. Bahkan mereka telah bertindak lebih lanjut lagi dengan membangkang terhadap tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pihak Siliwangi yang terpaksa mengambil tindakan-tindakan yang tegas dengan mengakhiri semua aktifitas dari PESINDO.

Berdasarkan dokumen-dokumen yang berhasil disita oleh pihak Republik Indonesia ternyata, bahwa dengan perantara orang-orang yang berkedudukan tinggi pihak PKI dengan FDR-nya telah lama berusaha untuk mempengaruhi Angkatan Perang Republik Indonesia. Dalam usaha mempengaruhi anggota-anggota Angkatan Perang RI, penghasut-penghasut PKI itu menggunakan sentimen yang ada didalam Angkatan Perang (seperti ketidak-puasan mengenai RE/RA) serta keadaan ekonomi yang kurang memuaskan ketika itu.

Bila pasukan-pasukan TNI berhasil mereka pengaruhi, maka mereka akan dipergunakan sesuai dengan rencana yang telah mereka buat, ialah merebut kekuasaan dari tangan Pemerintahan Republik Indonesia yang syah.

Setelah pihak PKI berhasil untuk mengalihkan perhatian Pemerintah RI serta umum kepada kota Sala dimana sering kali terjadi insiden-insiden bersenjata, maka dengan tiba-tiba sekali Kolonel Sumarsono yang berpihak kepada PKI-Muso, mengambil kesempatan dari kekeruhan suasana itu dengan memproklamasikan terbentuknya apa yang mereka namakan “Sovyet Republik pada tanggal 18 September 1948 di Madiun, dengan mendapat backing dari batalyon Brigade 29.

Pemberontakkan dilakukan pada 02.00 sedangakan batalyon-batalyon yang turut dalam penghianatan itu adalah :

a. Batalyon Musyofa di kota Madiun

b. Batalyon Mursid di Saradan

c. Batalyon Darmintoaji di Ngawi

d. Batalyon Panjang Jokopriono di Ponorogo

e. Batalyon Abdulrakhman dan susulan dari Kediri

f. Batalyon Maladi Yusuf yang beroperasi Ponorogo dan Sumoroto

Dalam gerakannya di kota Madiun, mereka memusatkan serangannya terhadap Markas CPM Siliwangi di Jalan Dr, Cipto yang menyebabkan gugurnya seorang Mayor CPM setelah terjadi perlawanan sengit.

Pada tanggal 19 September 1949 pukul 09.00 pihak pemberontak berhasil menguasai markas-markas SPDT, STM Madiun, Batalyon CPM dan tangsi Polisi. Setelah itu mereka menangkapi para Perwira TNI-AD serta pemimpin-pemimpin lainnya yang menjadi lawan mereka. Satuan-satuan TNI-AD yang tetap setia kepada RI di Ponorogo dan Ngawi, berhasil untuk kemudian mengatur siasat lebih lanjut guna menghantam pihak pemberontak. Pasukan-pasukan TNI-AD yang berada di Magetan pun meloloskan diri dari ancaman pihak komunis untuk kemudian bersama-sama dengan kadet-kadet dari Akademi Militer yang berada di Sarangan membentuk suatu pertahanan yang mengurung keresidenan Madiun di lereng Gunung Lawu. Para pemimpin Pamongpraja yang berhasil ditangkap oleh pihak PKI, dibunuh di luar batas perikemanusiaan. Nasib yang sama dialami pula oleh pemimpin-pemimpin partai Golongan Agama dan Nasional.

Studio RRI Madiun berhasil diduduki oleh kaum pemberontak dan dipergunakan sebagai corong propaganda kaum pemberontak. “Radio Gelora Pemuda” milik PESINDO dijadikan pula trompet kaum komunis.

Pada tanggal 19 September 1948, Amir Syarifuddin dan Suripno telah mengadakan pidato-pidato melalui Radio Gelora Pemuda itu, bahkan dalam kesempatan itu jenderal Mayor (PKI) Joko Suyono telah melakukan suatu panggilan/seruan kepada para Komandan Pasukan TNI-AD yang akan membebaskan Madiun dari cengkeraman pihak Komunis untuk datang ke Madiun guna berunding dengan jaminan “Kemerdekaan”. Akan tetapi tipu muslihat kaum pemberontak itu tidak dihiraukan samasekali oleh para Perwira TNI-AD yang taat kepada Republik Indonesia.

Untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai tuduhan pihak PKI-Muso terhadap Pemerintah Republik Indonesia itu, pihak PKI-Muso tidak segan-segan pula untuk mencap Corps Siliwangi sebagai penjahat-penjahat yang dilindungi oleh Pemerintah RI. Disebarkan umpamanya bisa, bahwa Siliwangi (singkatan dari Siliwangi) adalah “Stoot Leger Wilhelmina” (Pasukan Penggempur Wilhelmina). Dengan demikian mereka menanamkan rasa anti pathie rakyat terhadap Putra-Putra Siliwangi.

Dapatlah ditarik kesimpulan, bahwa Siliwangi , yang rupanya juga menjadi salah satu “obyek” yang perlu dihancurkan oleh PKI-Muso, merupakan “hantu” bagi PKI serta antek-anteknya. Bila kita telaah isi pidato Muso itu, maka akan jelaslah sampai dimana nilai mental dari pada gembong PKI yang memberontak itu.

Inti pidato dari Muso itu berbunyi sebagai berikut :

“…………. Pada tanggal 18 September 1948, rakyat daerah Madiun telah memegang kekuasaan Negara dalam tangannya sendiri.

Dengan begitu rakyat Madiun telah melaksanakan kewajiban revolusi nasional kita ini, bahwa ia seharusnya dipimpin oleh rakyat sendiri dan bukan oleh kelas lain. Sudah tiga tahun Revolusi Nasional kita berjalan dibawah pimpinannya kaum borjuis nasional, yang bersifat goyang menghadapi imperialis seumumnya dan terhadap Amerika khususnya. Inilah sebab yang terakhir, bahwa keadaan ekonomi dan politik dalam republik semuanya kaum buruh dan tani khususnya, sama sekali tak dapat membedakan keadaan sekarang ini daripada keadaan selama jaman Belanda dan Jepang.

Sebaiknya anasir-anasir yang memerintah telah memakai Revolusi kita sebagai kuda-kudaan untuk menguntungkan diri.

Mereka sewaktu kedudukan Jepang telah menjadi Quisling-quisling dari 2 miliun wanita Indonesia telah menjadi janda, lantaran laki-lakinya menjadi “romusha”.


OPERASI PENUMPASAN PKI-MUSO

Dalam usaha menghancurkan serta menumpas pemberontakan PKI-Muso di Madiun itu, maka angkatan Perang RI diperintahkan untuk segera bergerak dengan mengerahkan segala kekuatan yang ada padanya.

Pasukan yang dapat dikerahkan di Jawa Tengah untuk menumpas PKI hanya terdiri dari KRU Divisi Siliwangi, yaitu Brigade Sadikin dan Brigade Kusno Utomo. Kedua pasukan ini ditugaskan untuk mengepung dan menyerang Madiun dari arah Barat, sedangkan dari arah timur Madiun akan digerakan Brigade Surakhmad.

Operasi dari arah timur ini dipimpin langsung oleh Kolonel Sungkono, sedangakan sebagai pelaksana operasi ditunjuk Mayor Yonosewoyo.

Operasi ini dilancarkan dari tiga jurusan :

a. Batlyon Sabirin Mokhtar dan Mujayin bergerak melalui Trenggalek langsung menyerbu Ponorogo yang merupakan kosentrasi pasukan PKI yang kuat.

b. Batalyon gabungan dibawah pimpinan Mayor Sabrudin, bergerak melalui sawahan, Dungus terus ke Madiun.

c. Batalyon Sunaryadi dengan dibantu oleh Brigade Mobil Polisi Jawa Timur yang bergerak melalui kota Wilangan menerobos Saradan terus ke Madiun.

Dalam waktu yang bersamaan Brigade Sadikin dengan bantuan sebagian dari pasukan Panembahan Senopati dan pasukan MA Yogya mengepung dan menyerang Madiun dari barat melalui tiga jurusan :

a. Poros Brigade 13, dengan kekuatan Batalyon Akhmad Wiranatakusumah dan Batalyon Sambas sebagai tenaga cadangan, bergerak dengan route Surakarta-Karanganyar-Tawangmangu-Sarangan-Plaosan-Magetan-Maospati-Madiun. Ditawangmangu mendapat bantuan dari Kompi R pasukan MA. Satu peleton diantaranya terus mengikuti operasi Siliwangi sampai ke Madiun.

b. Sebagai sayap kiri brigade, Batalyon Sentot ditugaskan merebut Ngawi dengan Route Surakarta-Sragen-Walikukun-Ngawi, sedangkan Batalyon Umar Wirahadikusumah ditugaskan untuk menguasai garis Walikukun-Ngrambe-Magetan. Pada sayap kiri di perbantukan pula Batalyon Sumadi dari Panembahan Senopati, dan kompi gabungan Hizbullah dan Barisan banteng.

c. Sayap kanan diisi oleh Batalyon Nasuhi, Batalyon Husinsyah dan Brigade V/Slamet Riyadi. Nasuhi ditugaskan merebut Pacitan dengan route Surakarta-Wonorigi-Batu Retno-Pacitan. Sedangkan Husinsyah meneruskan gerakannya ke Ponorogo, pada Batalyon Nasuhi diperbantukan pasukan MA Kompi S, sedangkan Kompi U bergerak dari Yogyakarta mengambil route Yogya-Wonosari-Pracimantoro-Pacitan.


Selain daripada itu Batalyon A. Kosasih dan Batalyon Kemal Idris yang didatangkan dari Yogyakarta, bergerak ke arah utara dengan tujuan Pati, Batalyon Daeng juga bergerak ke arah utara dengan tujuan Cepu dan Blora, sedangkan Batalyon Akhmad Wiranatakusumah bergerak ke arah selatan dengan tujuan Ponorogo. Batalyon Darsono langsung bergerak ke Madiun.

Brigade Kusno Utomo mendapat tugas khusus untuk mengamankan daerah Surakarta, Pati dan Semarang, terdiri atas Batalyon Kemal Idris dan Batalyon Kosasih dengan mendapat bantuan dari Batalyon Suryosumpeno.

Dikalangan para Putera Siliwangi yang diserahi pertahanan Jawa Barat yang kemudian dihijrahkan ke daerah Republik, sebetulnya dikala itu sudah timbul suatu kepercayaan/keyakinan didalam hati mereka, bahwa merekalah yang ditakdirkan oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk menjadi tulang punggung negara dan pelindung negara terhadap musuh-musuh dari dalam dan luar.

Kepada Siliwangi diberikan tugas untuk melakukan tembusan-tembusan pertama dari arah barat ke kota Madiun, sedangkan pasukan-pasukan yang berada didaerah Kediri bergerak dari arah timur Batalyon “Kian Santang” akan bergerak sebagai “Stoot batalyon” dan menurut rencana, batalyon inilah yang pertama-tama harus memasuki Madiun.

Sebagian dari pasukan pemberontak yang dahulu termakan oleh hasutan-hasutan pihak PKI untuk menentang Pemerintah Republik Indonesia, menjadi insyaf kembali dan memberi bantuan kepada satuan-satuan Siliwangi yang bergerak ke Madiun.

Sementara itu, semenjak terjadinya pemberontakan PKI-Muso Angkatan Udara RI-pun membantu dengan giatnya dengan menyelenggarkan perhubungan antara Yogyakarta dan Jawa Timur. Setiap hari beribu-ribu surat selebaran Kementrian Penerangan RI dijatuhkan dari Udara diatas wilayah-wilayah yang dikacaukan oleh kaum pemberontak.

Pasukan PKI pada umumnya hanya memberikan perlawanan kecil-kecilan saja. Perlawanan yang berarti hanya terjadi di Cepu, dimana Pabrik minyak sampai 4 kali beralih tangan. Cepu jatuh pada tanggal 5 Oktober dan pertahanan terakhir PKI, Blora, jatuh pada tanggal 13 Oktober 1948.

Dalam gerakan selanjutnya, perlawanan yang agak sengit dialami di Ngerong. Pertempuran-pertempuran mulai berkobar pada tanggal 21 September 1948 pukul 13.00 sampai tanggal 25 September pukul 06.00. Akhirnya Ngerong dan Plaosan dapat dikuasai oleh kita setelah serangan yang merupakan daerah pertahanan yang diperkuat oleh PKI (Muso dan Amir Syarifuddin ada disini). Dibebaskan/direbut oleh Batalyon II/Tarumanagara pimpinan Mayor Sentot Iskandardinata. Batalyon datang dari belakang, yaitu dari daerah/medan yang menurut perhitungan PKI tidak mungkin untuk dilalui. Akan tetapi dengan tekad dan semangat yang menyala-nyala, maka dari sinilah serangan dilancarkan dengan mengerahkan Kompi II Amir Machmud, Kompi IV A.W.Somali, Kompi III Komir Kartaman, dan Kompi I Lili Kusumah. Hanya sayang sekali Muso dan Amir Syarifuddin berhasil meloloskan diri.

Gerakan kemudian dilanjutkan ke Magetan dan berhasil menangkap beberapa gembong PKI-Muso disini. Setibanya di Walikukun pasukan kemudian dibagi dua, yaitu sebagian bergerak ke arah Ngrambe sedangkan sepasukan lagi menuju ke Ngawi.

Ngrambe yang menjadi pusat dari percaturan politik dan Militer kaum pemberontak, berhasil dikuasai oleh Batalyon Lukas dan Batalyon Sentot Iskandardinata pada tanggal 26 September 1948.

Sementara itu kaum pemberontak telah meledakan jembatan yang berada 10 kilometer utara Ngawi, sehingga gerakan Siliwangi menjadi sedikit terhalang karenanya.

Di Jawa Timur, dalam pada itu telah berhasil disergap ex Letnan Kolonel Dakhlan bekas Komandan Brigade 29 yang membantu kaum pemberontak, Kusnandar seorang tokoh dari pasukan PESINDO dan Atmaji seorang bekas pimpinan ALRI yang sangat giat meracuni anggota-anggota APRI. Dengan hasutan-hasutan terhadap pemerintah Republik Indonesia di selatan Magelang, gerombolan pemberontak bersenjata telah melarikan diri ke daerah pegunungan sekitar Sawangan, setelah perbentengan mereka berhasil kita kuasai. Dalam pertempuran yang terjadi kemudian 4 orang dari pihak kita gugur, sedangkan pihak pemberontak menderita kerugian yang amat besar dan meninggalkan banyak senjata dan peluru. Pengejaran dilakukan terus terhadap mereka.

Yon Nasuhi ditempatkan sebagai sayap kanan Brigade XIII/ Sadikin yang ditugaskan untuk membersihkan daerah Surakarta selatan dari unsur-unsur PKI dan merebut Pacitan Batalyon ini mempunyai 5 kompi, yakni Kompi Kaharuddin Nasution, Kompi Witono, Kompi Sutikno Slamet, Kompi senjata Berat Mung Parhadimulyo dan Kompi Solihin.

Tanggal 21 September 1948 Brigade 29 yang berkedudukan di Kediri berhasil dilumpuhkan dan dilucuti yang menyebabkan larinya Batalyon Maladi Yusuf (pro-Muso) yang pada waktu itu berada di Ngadi Rejo. Pertempuran-pertempuran berlangsung dengan sengitnya diberbagai sektor. Sehari sesudah pasukan-pasukan Siliwangi menduduki kota Madiun, Batalyon-batalyon Sunarjadi dan Sabarudin memasuki kota.

Pertahanan-pertahanan kaum pemberontak dimana-mana hancur berantakan, sehingga taktik ofensief kita beralih ke taktik pembersihan dan pengejaran. Kehancuran-kehancuran ini akhirnya diikuti dengan timbulnya perpecahan di kalangan para pemimpin kaum pemberontak PKI-Muso sebagai akibat daripada ketidak adanya persesuaian faham.

Dalam suatu pertempuran, Muso yang menjadi gembong utama dari pemberontakan Madiun tertembak mati di Desa Kanten/ Ponorogo dan mayatnya kemudian dibakar rakyat di alun-alun saking gemasnya.

Pada permulaan Desember 1948, sewaktu gembong-gembong berontak berusaha untuk menggabungkan diri dengan kesatuan pemberontak yang berada di daerah Pati, mereka terjebak oleh pasukan-pasukan Siliwangi dan menyerahkan diri.

Diantara mereka itu terdapat antara lain :

a. Mr. Amir Syarifuddin

b. Suripno

c. Haryono dari SOBSI

d. Mr. Abdul Majid serta lain-lainnya.

Demikianlah sekelumit peranan Siliwangi memberantas Pemberontakan PKI tahun 1948 di Madiun.

Mada PPM Jabar turut berduka cita





 

Senin, 25 Januari 2021

Cegah Krisis Pangan, Komisi II DPRD Jabar Usul ke Pusat Agar Jutaan Hektar Lahan Tidur Milik PTPN dan Perhutani Diberdayakan

 


 

Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati mengusulkan ke pemerintah pusat melalui jajaran Badan Legislasi DPR RI, agar jutaan hektar lahan tidur milik pemerintah pusat yang ada di wilayah Jawa Barat bisa dikelola oleh masyarakat agar Indonesia terhindar dari krisis pangan.

“Tetapi di Jawa Barat ini juga belum adanya dukungan regulasi dan perizinan untuk memanfaatkan semua potensi lahan yang ada. Lahan tidur itu kewenangannya ada di pusat, sehingga belum bisa dimanfaatkan secara baik untuk kepentingan nasional khusunya untuk ketahanan pangan,” kata anggota Fraksi PKB ini, Senin (25/1/2021).

Bahkan luasan lahan tidur tersebut mencapai jutaan hektar, yang mayoritas dikuasi PTPN VIII dan Perhutani sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Karena jumlah penduduk Jawa Barat terbesar dari seluruh provinsi di Indonesia, yang mencapai lebih dari 48Juta jiwa, maka jika suatu saat terjadi kondisi yang tidak diinginkan, yakni krisis pangan maka yang terdampak paling besar adalah Jawa Barat.  “Tapi kalau masyarakat Jawa Barat bisa swasembada pangan, otomatis akan menunjang ketahanan pangan secara nasional,” kata Rahmat.

Dengan begitu, jika jutaan hektar lahan tidur tersebut  bisa dimanfaatkan dengan dukungan regulasi dan perizinan, maka akan menjadi solusi bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Solusi untuk memanfaatkan jutaan lahan tidur di Jawa Barat itu lagi kita usahakan dan kita usulkan melalui DPR RI, untuk disampaikan  ke presiden dan kementerian terkait, agar lahan tidur ini bisa digunakan secara optimal demi menunjang fungsi ketahanan pangan secara nasional,” ungkapnya.

Untuk lahan yang kewenangannya berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjut dia, tentu bisa diselesaikan di tingkat Jawa Barat.  “Pak Gubernur sudah menyetujui, DPRD juga enmendukung. Hanya, kan jumlahnya tidak seberapa dibandung lahan-lahan terbengkalai yang menjadi kewenangan pusat. Padahal luasan lahannya mencapai jutaan hektar lahan tidur milik pemerintah itu yang sia-sia,” ujar Rahmat.

Dalam kesempatan itu, Rahmat Hidayat Djati mengatakan, Badan Legislasi DPR RI tengah mencari masukan atau pendapat masyarakat Jawa Barat soal pelaksanaan undang-undang tersebut.

Begitu juga, kata Rahmat, soal kesiapan Jawa Barat menuju swasembada  pangan. Dalam pertemuan yang digelar di Gedung Sate itu, semua hal tentang kesiapan Jawa Barat soal swasembada pangan sudah disampaikan secara gamblang ke Tim Badan Legislasi DPR RI yang dipimpin oleh M. Nurdin selaku Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI. “Sudah disampaikan, termasuk regulasi sudah direview tadi,”ujar Rahmad

Pada dasarnya, kata Rahmat, DPRD Jawa Barat sangat mendukung pelaksanaan undang-undang ketahanan pangan tersebut, mengingat Jawa Barat bukan hanya sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia.

Tim Kunker Badan Legislasi diterima di Gedung Sate, Jl Diponegoro Bandung, oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil beserta jajaran Forkopimda, DPRD Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Ketua Komisi II Rahmat Hidayat Djati, Civitas Akademika Universitas Padjadjaran, Bulog Divre Jabar, LSM, Tokoh Masyarakat serta sejumlah pihak lainnya.

(azm)

Cegah Krisis Pangan, Komisi II DPRD Jabar Usul ke Pusat Agar Jutaan Hektar Lahan Tidur Milik PTPN dan Perhutani Diberdayakan

 


Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati bersama Badan Legislasi DPR RI, Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama undangan lainnya foto bersama usai acara.

Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati bersama Badan Legislasi DPR RI, Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama undangan lainnya foto bersama usai acara. 

POJOKBANDUNG.com – Badan Legislasi DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Jawa Barat terkait pemantauan dan paminjauan terhadap UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

 

Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati mengusulkan ke pemerintah pusat melalui jajaran Badan Legislasi DPR RI, agar jutaan hektar lahan tidur milik pemerintah pusat yang ada di wilayah Jawa Barat bisa dikelola oleh masyarakat agar Indonesia terhindar dari krisis pangan.

“Tetapi di Jawa Barat ini juga belum adanya dukungan regulasi dan perizinan untuk memanfaatkan semua potensi lahan yang ada. Lahan tidur itu kewenangannya ada di pusat, sehingga belum bisa dimanfaatkan secara baik untuk kepentingan nasional khusunya untuk ketahanan pangan,” kata anggota Fraksi PKB ini, Senin (25/1/2021).

Bahkan luasan lahan tidur tersebut mencapai jutaan hektar, yang mayoritas dikuasi PTPN VIII dan Perhutani sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Karena jumlah penduduk Jawa Barat terbesar dari seluruh provinsi di Indonesia, yang mencapai lebih dari 48Juta jiwa, maka jika suatu saat terjadi kondisi yang tidak diinginkan, yakni krisis pangan maka yang terdampak paling besar adalah Jawa Barat.  “Tapi kalau masyarakat Jawa Barat bisa swasembada pangan, otomatis akan menunjang ketahanan pangan secara nasional,” kata Rahmat.

Dengan begitu, jika jutaan hektar lahan tidur tersebut  bisa dimanfaatkan dengan dukungan regulasi dan perizinan, maka akan menjadi solusi bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Solusi untuk memanfaatkan jutaan lahan tidur di Jawa Barat itu lagi kita usahakan dan kita usulkan melalui DPR RI, untuk disampaikan  ke presiden dan kementerian terkait, agar lahan tidur ini bisa digunakan secara optimal demi menunjang fungsi ketahanan pangan secara nasional,” ungkapnya.

Untuk lahan yang kewenangannya berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjut dia, tentu bisa diselesaikan di tingkat Jawa Barat.  “Pak Gubernur sudah menyetujui, DPRD juga enmendukung. Hanya, kan jumlahnya tidak seberapa dibandung lahan-lahan terbengkalai yang menjadi kewenangan pusat. Padahal luasan lahannya mencapai jutaan hektar lahan tidur milik pemerintah itu yang sia-sia,” ujar Rahmat.

Dalam kesempatan itu, Rahmat Hidayat Djati mengatakan, Badan Legislasi DPR RI tengah mencari masukan atau pendapat masyarakat Jawa Barat soal pelaksanaan undang-undang tersebut.

Begitu juga, kata Rahmat, soal kesiapan Jawa Barat menuju swasembada  pangan. Dalam pertemuan yang digelar di Gedung Sate itu, semua hal tentang kesiapan Jawa Barat soal swasembada pangan sudah disampaikan secara gamblang ke Tim Badan Legislasi DPR RI yang dipimpin oleh M. Nurdin selaku Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI. “Sudah disampaikan, termasuk regulasi sudah direview tadi,”ujar Rahmad

Pada dasarnya, kata Rahmat, DPRD Jawa Barat sangat mendukung pelaksanaan undang-undang ketahanan pangan tersebut, mengingat Jawa Barat bukan hanya sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia.

Tim Kunker Badan Legislasi diterima di Gedung Sate, Jl Diponegoro Bandung, oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil beserta jajaran Forkopimda, DPRD Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Ketua Komisi II Rahmat Hidayat Djati, Civitas Akademika Universitas Padjadjaran, Bulog Divre Jabar, LSM, Tokoh Masyarakat serta sejumlah pihak lainnya.

(azm)

Cegah Krisis Pangan, Pemerintah Pusat Didorong Manfaatkan Lahan Tidur

 


Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati/Ist
Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati/Ist

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat terkait pemantauan dan peninjauan terhadap UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.


Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati mengusulkan ke pemerintah pusat melalui jajaran Badan Legislasi DPR RI, agar jutaan hektar lahan tidur milik pemerintah pusat yang ada di wilayah Jawa Barat bisa dikelola oleh masyarakat agar Indonesia terhindar dari krisis pangan.

"Tetapi di Jawa Barat ini juga belum adanya dukungan regulasi dan perizinan untuk memanfaatkan semua potensi lahan yang ada. Lahan tidur itu kewenangannya ada di pusat, sehingga belum bisa dimanfaatkan secara baik untuk kepentingan nasional khususnya untuk ketahanan pangan,” ucap Rahmat dalam keterangannya, Senin (25/1).

Bahkan, luasan lahan tidur tersebut mencapai jutaan hektar, yang mayoritas dikuasi PTPN VIII dan Perhutani sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurutnya, karena jumlah penduduk Jabar terbesar dari seluruh provinsi di Indonesia, maka jika suatu saat terjadi kondisi yang tidak diinginkan yakni krisis pangan maka yang terdampak paling besar adalah Jawa Barat. 

“Tapi kalau masyarakat Jawa Barat bisa swasembada pangan, otomatis akan menunjang ketahanan pangan secara nasional,” ujar Rahmat.

Dengan begitu, kata Rahmat, jika jutaan hektar lahan tidur tersebut bisa dimanfaatkan dengan dukungan regulasi dan perizinan, maka akan menjadi solusi bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Solusi untuk memanfaatkan jutaan lahan tidur di Jawa Barat itu lagi kita usahakan dan kita usulkan melalui DPR RI, untuk disampaikan ke presiden dan kementerian terkait, agar lahan tidur ini bisa digunakan secara optimal demi menunjang fungsi ketahanan pangan secara nasional,” katanya.

Ia menambahkan, untuk lahan yang kewenangannya berada di tangan Pemprov Jabar pun tentu bisa diselesaikan di tingkat Jawa Barat.

“Pak Gubernur sudah menyetujui, DPRD juga dan mendukung. Hanya, kan jumlahnya tidak seberapa di Bandung lahan-lahan terbengkalai yang menjadi kewenangan pusat. Padahal luasan lahannya mencapai jutaan hektar lahan tidur milik pemerintah itu yang sia-sia,” tuturnya.

Rahmat mengatakan, Badan Legislasi DPR RI tengah mencari masukan atau pendapat masyarakat Jabar soal pelaksanaan undang-undang tersebut. Begitu juga soal kesiapan Jabar menuju swasembada pangan.

“Sudah disampaikan, termasuk regulasi sudah direview tadi,” imbuhnya. 

Pada dasarnya, kata Rahmat, pihaknya sangat mendukung pelaksanaan undang-undang ketahanan pangan tersebut, mengingat Jawa Barat bukan hanya sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia.

Antisipasi Krisis Pangan, Ketua Komisi II DPRD Jabar: Kami Usul ke Pusat Agar Jutaan Hektar Lahan Tidur Miliki PTPN dan Perhutani Bisa Diberdayakan

Antisipasi Krisis Pangan, Ketua Komisi II DPRD Jabar: Kami Usul ke Pusat Agar Jutaan Hektar Lahan Tidur Miliki PTPN dan Perhutani Bisa Diberdayakan 

BANDUNG – Badan Legislasi DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Jawa Barat terkait pemantauan dan peninjauan terhadap UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati mengusulkan ke pemerintah pusat melalui jajaran Badan Legislasi DPR RI, agar jutaan hektar lahan tidur milik pemerintah pusat yang ada di wilayah Jawa Barat bisa dikelola oleh masyarakat agar Indonesia terhindar dari krisis pangan.

“Tetapi di Jawa Barat ini juga belum adanya dukungan regulasi dan perizinan untuk memanfaatkan semua potensi lahan yang ada. Lahan tidur itu kewenangannya ada di pusat, sehingga belum bisa dimanfaatkan secara baik untuk kepentingan nasional khusunya untuk ketahanan pangan,” kata anggota Fraksi PKB ini, Senin 25 Januari 2021.

Bahkan luasan lahan tidur tersebut mencapai jutaan hektar, yang mayoritas dikuasi PTPN VIII dan Perhutani sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Karena jumlah penduduk Jawa Barat terbesar dari seluruh provinsi di Indonesia, yang mencapai lebih dari 48Juta jiwa, maka jika suatu saat terjadi kondisi yang tidak diinginkan, yakni krisis pangan maka yang terdampak paling besar adalah Jawa Barat.

“Tapi kalau masyarakat Jawa Barat bisa swasembada pangan, otomatis akan menunjang ketahanan pangan secara nasional,” kata Rahmat.

Dengan begitu, jika jutaan hektar lahan tidur tersebut  bisa dimanfaatkan dengan dukungan regulasi dan perizinan, maka akan menjadi solusi bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Solusi untuk memanfaatkan jutaan lahan tidur di Jawa Barat itu lagi kita usahakan dan kita usulkan melalui DPR RI, untuk disampaikan  ke presiden dan kementerian terkait, agar lahan tidur ini bisa digunakan secara optimal demi menunjang fungsi ketahanan pangan secara nasional,” ungkapnya.

Untuk lahan yang kewenangannya berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjut dia, tentu bisa diselesaikan di tingkat Jawa Barat.

“Pak Gubernur sudah menyetujui, DPRD juga mendukung. Hanya, kan jumlahnya tidak seberapa dibandung lahan-lahan terbengkalai yang menjadi kewenangan pusat. Padahal luasan lahannya mencapai jutaan hektar lahan tidur milik pemerintah itu yang sia-sia,” pungkas Rahmat.

Dalam kesempatan itu, Rahmat Hidayat Djati mengatakan, Badan Legislasi DPR RI tengah mencari masukan atau pendapat masyarakat Jawa Barat soal pelaksanaan undang-undang tersebut.

Begitu juga, kata Rahmat, soal kesiapan Jawa Barat menuju swasembada  pangan. Dalam pertemuan yang digelar di Gedung Sate itu, semua hal tentang kesiapan Jawa Barat soal swasembada pangan sudah disampaikan secara gamblang ke Tim Badan Legislasi DPR RI yang dipimpin oleh M. Nurdin selaku Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI.

“Sudah disampaikan, termasuk regulasi sudah direview tadi,”ujar Rahmad

Pada dasarnya, kata Rahmat, DPRD Jawa Barat sangat mendukung pelaksanaan undang-undang ketahanan pangan tersebut, mengingat Jawa Barat bukan hanya sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia.

Tim Kunker Badan Legislasi diterima di Gedung Sate, Jl Diponegoro Bandung, oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil beserta jajaran Forkopimda, DPRD Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Ketua Komisi II Rahmat Hidayat Djati, Civitas Akademika Universitas Padjadjaran, Bulog Divre Jabar, LSM, Tokoh Masyarakat serta sejumlah pihak lainnya.(*) 

KEGIATAN HUT LVRI DI KOTA BANDUNG